Makassar
- Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, silaturahmi
ke rumah orang tua almarhum korban penganiayaan di Jalan Abubakar Lambogo,
Makassar, pada Selasa (29/11/2023).
Dalam kunjungannya, Kapolrestabes Makassar
didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar, termasuk AKBP
Baharuddin (Kasat Samapta), Kompol H. Supriyadi (Kasi Propam), Kompol Andi
Haris Abu Bakar (Kapolsek Makassar), AKP Wahiduddin (Kasi Humas
Polrestabes Makassar).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolrestabes Makassar
memberikan himbauan kamtibmas kepada keluarga korban, menyerukan agar mereka
tidak melakukan aksi balas dendam.
“Pealaku sudah kami amankan dan
menjalani proses hukum yang berlaku, agar tidak ada lagi untuk saling balas
atau dendam,” ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Beliau juga menyampaikan pesan kepada orang tua
pemuda di sekitar Jalan Abu Bakar Lambogo yang berada di rumah duka, agar
mereka tidak terlibat dalam tawuran atau perang kelompok.
Tindakan ini merupakan upaya Kapolrestabes
Makassar untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah potensi konflik yang
dapat terjadi pasca-insiden penganiayaan. Langkah preventif ini diharapkan
dapat meredakan ketegangan di lingkungan tersebut dan mendorong perdamaian di
tengah-tengah masyarakat.
Social Plugin