MAKASSAR – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, Polda Sulsel, berhasil menangkap beberapa pria yang kedapatan membawa ratusan liter miras tradisional jenis ballo saat hendak mengantarkan miras tersebut kepada pelanggannya di Jalan Permandian Barombong, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (07/07/2024).
Para pria ini tidak bisa berkutik setelah kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan Permandian Barombong, Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, AKP Aris Sumarsono, SH, mengatakan, penemuan tersebut berawal saat pihaknya bersama personil gabungan melakukan patroli menyusul banyaknya laporan terkait peredaran miras jenis ballo.
Saat patroli, polisi melihat pria berinisial SI (30 tahun), SK (49 tahun), HS (37 tahun), BT (35 tahun), dan RS (34 tahun) menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, barang bawaan mereka berupa karung-karung ternyata berisi minuman keras tradisional jenis ballo.
“Ia mengakui membawa miras tersebut dan akan menjualnya ke beberapa wilayah di Kota Makassar, termasuk di wilayah Kecamatan Tamalate,” imbuhnya.
Kapolsek Tamalate mengungkapkan, dari pengakuan para pelaku, miras ballo ini berjumlah kurang lebih 230 liter bersasal dari luar kota Makassar.
Selanjutnya, semua pelaku dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan.
Setelah diinterogasi, semua pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Barang bukti minuman keras jenis ballo ini pun dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam selokan, dan masing-masing pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Aris menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk minuman keras ballo yang meresahkan masyarakat.
Social Plugin