Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H melaksanakan konferensi pers terkait Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilakukan mulai tanggal 20-23 Desember 2023, di Mako Samapta Polrestabes Makassar Jl. Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Minggu (24/12/2023).
Kapolrestabes Makassar mengatakan bahwa selama pelaksanaan operasi miras diamankan 2.157 liter jenis Ballo.
“Polrestabes Makassar berhasil mengungkap miras yang berasal dari daerah Jeneponto, Takalar, Gowa, dan Maros” ungkap Kapolrestabes Makassar.
Diketahui pelaku yang diamankan pihak kepolisian sebanyak 7 orang selama pelaksanaan operasi.
“Tentunya pelaku kita kenakan Perda no.4 Tahun 2014, tipiring (tindak pidana ringan)” lanjutnya.
Kapolrestabes Makassar berharap dengan hasil operasi yang dilakukan Polrestabes Makassar, pelaksanaan Nataru bisa berjalan dengan aman, tertib, damai, dan kondusif.
“Selama ini miras jenis Ballo yang beredar di Kota Makassar merupakan salah satu sumber munculnya kejadian-kejadian kriminalitas” imbuhnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Makassar memberikan nasihat kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan membuang miras tersebut ke selokan.
Social Plugin