Makassar - Polsek Bontoala Polrestabes Makassar melalui Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan Bunga Ejaya Aipda Nurhidayat,SH menyelesaikan perselisihan antar keluarga dengan cara problem solving dijalan Bunga Ejaya. Selasa (,28/11/23) sore.
Problem Solving yang di lakukan adalah karena adanya kesalahpahaman antara Ibu IPA selaku pemilik kontrakan dan Bapak Kasmin selaku pengontrak rumah yang berselisih paham sehingga persoalan ini di selesaikan dengan cara mediasi kekeluargaan.
"Mediasi yang di lakukan adalah dengan memanggil kedua belah pihak yang selanjutnya masing masing pihak di berikan pengertian" ujar Aipda Nurhidayat.
Setelah di lakukan mediasi dan pembicaraan, akhirnya warga yang berselisih paham tersebut dapat saling memahami dan persoalannya pun di selesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan, yang mana hal tersebut di buktikan dengan membuatkan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak.
Di sela sela penyelesaian masalah, bhabinkamtibmas tak lupa memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dalam rumah tangga dengan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar keluarga dan masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
Iapun juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat di Kecamatan Bontoala dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.
Terpisah, Kapolsek Bontoala Muhammad Idris, SH,, MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh bhabinkamtibmas nya adalah kegiatan yang sangat positif, yang mana dapat menyelesaikan persolan warga dengan cara damai dan di tandai dengan adanya kesepakatan.
Social Plugin